Deteksi Dini, Lapas Medan Razia Kamar Hunian Waga Binaan

Barang bukti razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan (ist)

Opsiberita.com
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, bersama aparat penegak hukum. Dalam razia, dilakukan juga pemusnahan ratusan handphone dari seluruh hasil razia sementer I Tahun 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.

"Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas," tegas Maju Amintas Siburian, Jumat (13/7/2024)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari,menyampaikan, giat penggeledahan dilaksanakan pada Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ada ditemukan narkoba.

"Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib," ujarnya.

Pelaksanaan razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan (ist)

"Seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” sambugnya.

Hasil temuan itu, lanjutnya, dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. "Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan," pungkasnya. (ob)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak