Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 573 Hakim Dilaporkan ke KY


Opsiberita.com
- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengatakan, ada 573 hakim yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari-Juli 2024. 

Banyaknya laporan ini, menjadi refleksi besarnya harapan masyarakat terhadap KY untuk mewujudkan para hakim berintegritas dan peradilan yang bersih. Sebab itu, dia menginginkan agar media massa terus membantu KY untuk mengawal integritas hakim bersama masyarakat. 

"Melalui peliputan dan pemberitaannya, media massa dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik. Bahkan lebih jauh, media massa dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman," ujar Siti, dikutip dari kompas.com, Minggu (25/8/2024).

Siti mengatakan, KY terus memperkuat kerja sama dengan media massa dalam upaya menjaga dan menegakkan integritas hakim.  Menurut dia, sinergi yang baik antara KY dan media massa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya KY dalam mewujudkan peradilan bersih.

"Di tengah banyaknya respon publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, KY berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," kata dia. 

Selain itu, Siti menyebut KY harus merefleksikan penegakan integritas hakim yang dijalankan.

Terlebih pada putusan hakim yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Dia berharap, sinergi dengan media massa semakin intens untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan dipercaya masyaarakat.(ob)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak