Opsiberita.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatatkan, sebanyak 55 perkara tindak pidana korupsi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dari Januari hingga Juli 2024.
"Hingga Juli 2024 ada 55 perkara yang naik ke tahap penyidikan yang berasal dari 28 Kejari, 9 Cabjari, dari 55 perkara ini ada 14 perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut," kata Kordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Kamis (1/8).
Dari seluruh perkara itu, pengembalian kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan Rp18 miliar lebih, kemudian di tahap penuntutan ada Rp2 miliar lebih. "Dan ini nantinya akan berkembang sampai dengan akhir Semester II Desember 2024," ujarnya.
Kemudian untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kata dia, telah memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bidang Datun juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara pada bidang Datun Kejati Sumut Rp127.144.000.000 kemudian untuk Pemulihan Keuangan Negara Rp7.960.701.979," ujarnya.
Sementara, untuk bidang Intelijen, melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, di mana pelaksanaan event ini akan membawa wajah Sumatera Utara. "Kejaksaan sudah berpengalaman dalam pengawalan kegiatan-kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional," ujarnya.
"Kita melakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agar berjalan cepat, tepat sasaran dan berkemanfaatan. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut khususnya bisa berjalan sesuai schedule, sehingga nama Sumut bisa harum di mata masional maupun internasional," tandasnya.
Sedangkan agenda Pilkada Serentak yang digelar November mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam tahapan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajal seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh nusantara bersikap netral.
Bidang Intelijen, lanjutnya juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. (ob)