Kepala Inspektorat Madina Dipanggil Polda Sumut


Opsiberita
-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara memanggil untuk dimintai keterangan kepala inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rahmad Daulay ST terkait pembayaran pelaksanaan tes potensi akademik siswa tahun 2023.

Pemanggilan tersebut mengacu kepada perintah dari Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Alamulhaq Daulay tertanggal 27 Agustus 2024 agar Kepala Inspektorat Rahmad Daulay agar memenuhi panggilan tersebut, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sedangkan Bupati Madina sendiri pada 26 Agustus 2024 menerima surat dari Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Krimmum) Polda Sumut. 

Adapun bunyi surat tersebut agar Bupati Madina membantu menghadirkan Kepala Inspektorat Rahmad Daulay ST memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik Ditrkrimum Polda Sumut. 

Dalam surat tugas Sekda tersebut,juga diminta Sekda melaporkan hasil pemeriksaan dirinya oleh Reskrimum Polda Sumut. 

Dari informasi yang berkembang di kalangan internal Inspektorat Madina yang berhasil dikumpulkan wartawan diperoleh keterangan bahwa pembiayaan pelaksanaan tes potensi akademik siswa tahun 2023 ada dugaan sejumlah dana yang tidak dibayarkan. 

Sementara Kepala Inspektorat Madina Rahmad Daulay yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan pemanggilan Polda tersebut. "Iya benar" katanya singkat.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak