Ibu di Labuhanbatu, Bunuh Bayinya Berusia 18 Hari


Opsiberita.com
- Seorang ibu di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu, tega membunuh bayinya yang masih berusia 18 hari. Atas kejadian itu, pelaku berinsial YW (33), telah diamankan Polres Labuhanbatu.

Pembunuhan bayi  berinisial MA itu terjadi pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku YW membunuh anak kandungnya  dengan cara menggorok lehernya pakai benda tajam.

Menurut informasi, pelaku YW awalnya memandikan korban. Selesai memandikannya, YW mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega menggorok leher anaknya tersebut hingga tewas seketika.

Usai menggorok leher bayi tak berdosa itu, pelaku YW berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian berdatangan untuk melihat ke kediaman pelaku.

Warga yang berkerumun pun melihat korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu yang dengan cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan YW.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, usai mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. "Barang bukti yang turut diamankan bersama pelaku berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi," kata Syafrudin.

Menurutnya, motif sementara yang berhasil digali bahwa pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki, sedangkan pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.

"Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, sementara pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.(ob/adm).

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak