Musnahkan Barang Bukti, Kajari Sebut Peredaran Ganja di Madina Lebih Tinggi Ketimbang Aceh

Pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Kejari Madina

Opsiberita.com
- Peredaran narkotika jenis ganja jauh lebih tinggi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibandingkan dengan di Provinsi Aceh.

"Saya kaget ternyata peredaran narkotika jenis ganja ini lebih tinggi di sini di Madina ini ketimbang di Aceh sendiri", ucap Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari)  Muhammad Iqbal dalam sambutannya saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan yang terjadi sejak Januari hingga Nopember 2024, di halaman institusi adhyaksa tersebut, Selasa ( 19/11/2024).

Kajari Madina Muhammad Iqbal juga menceritakan selama bertugas 7 tahun di wilayah Aceh, narkotika jenis ganja yang ditanganinya tidak sedahsyat yang ada di Madina. 

"Kalau di Aceh begitu panen, lalu di jual ke Sumatera Utara, sedang disini panen ganja sampe dijual ke propinsi lain seperti Sumatera Barat", ungkap Kajari. 

Terkait tingginya tingkat kriminalitas di Madina saat ini,Kajari Madina yang didampingi Kapolres  AKBP Arie Sopandi Paloh, Ketua PN, Kepala BNN dan Kalapas menyatakan komitmen bersama akan menerapkan tuntutan hukum maksimal. 

Sementara ditanya mengenai tindak pidana pencabulan yang akhir - akhir marak,Kajari juga sepakat menerapkan hukum maksimal. 

Hal serupa diamini Kapolres dan Ketua PN Madina yang menyatakan akan menjatuhkan hukuman maksimal." Iya kita akan menerapkan hukuman maksimal terutama terhadap korban cabul anak"tegas Ketua PN Madina tersebut dan diamini Kapolres Arie Paloh. 

Kajari Madina Muhammad Iqbal menyebutkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut adalah terkait kasus yang ditangani hampir satu tahun ini, dan telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht), yang terdiri dari kasus narkotika,pencabulan, penganiayaan dan pencurian. 

Adapun jumlah barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan yakni ganja seberat 75,491 gram, Sabu sebanyak 249,67 gram, sedang barang bukti lainnya seperti ,senjata tajam, Hand Phone dan lainnya.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak