Opsiberita.com - Sambut Hari Guru ke-79 tahun 2024 tingkat Kabupaten Mandailing Natal kordinator wilayah lima (Korwil Lima), Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal(Disdik Madina) gelar jalan santai di Kecamatan Naga Juang, Sabtu (23/11/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Korwil lima Lahuddin, Camat Naga Juang Rahmad Riski Pulungan, para lepala sekolah serta guru-guru se-Korwil Lima yang meliputi tiga Kecamatan yakni kecamatan Panyabungan Utara, kecamatan Bukit Malintang, dan Kecamatan Naga Juang.
Dalam Sambutannya Korwil Lima Disdik Madina Lahuddin mengatakan, peringatan hari guru tahun ini mengutip pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hari Guru Nasional tahun 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
"Guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan Kehidupan Bangsa, tanpa guru kita mungkin tidak bisa baca dan tulis, serta berhitung dan ilmu lainnya," ucapnya.
Lanjut Lahuddin, Hari guru ditetapkan secara resmi melalui keputusan presiden. Pada saat itu, dirasa perlu adanya Hari Guru Nasional untuk mewujudkan rasa hormat kepada guru.
"Dengan pertimbangan tersebut,maka ditetapkanlah Hari guru Nasional melalui keputusan Persiden RI Nomor 78 tahun,"ujarnya.
Masih Kata Lahuddin, kala itu PGRI berdiri pada tanggal 25 November 1945. Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGHB didirikan sebagai wadah bagi semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Lantaran saat itu Indonesia masih dalam genggaman penjajah maka mereka tidak menerima unsur nama “Indonesia”. Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.
Namun pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.
"Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. PGRI secara sah kemudian diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional,"tutupnya.(ob/afsir)