Jelang Nataru, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Medan


Opsiberita.com
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Agus Andrianto hadir didampingi pejabat tinggi Pratama dan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat, beserta jajaran.

Kunjungan Andrianto, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi serta memastikan kelancaran layanan di salah satu pintu masuk internasional utama Indonesia.

Ia memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan imigrasi di Bandara Kualanamu, yang merupakan titik strategis pengawasan arus keluar-masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Ia menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan keamanan dalam pemeriksaan dokumen perjalanan.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memegang peran penting sebagai salah satu pintu gerbang internasional di Sumatera Utara. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional, dengan mengutamakan pelayanan cepat, tepat, dan aman," ujar Agus, Selasa (17/12/2024)

Ia juga menginstruksikan penerapan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Digitalisasi, menurutnya, diharapkan mempermudah pelayanan masyarakat dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum.

Selain itu,  ia melakukan inspeksi ke ruang pelayanan paspor, ruang pemeriksaan imigrasi, dan area lain yang terkait layanan keimigrasian. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran petugas imigrasi yang telah bekerja keras dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik.

"Kami berharap semangat kerja ini terus ditingkatkan, dan kami akan mendukung upaya perbaikan di setiap unit pelayanan," katanya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan imigrasi, memperkuat pengawasan keimigrasian, dan menjaga keamanan nasional di titik-titik pemeriksaan utama.(ob/adm)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak