Foto ilustrasi (ob)
Opsiberita.com - Dugaan perselingkuhan Kepala Desa ( Kades) Kampung Sawah Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial A, dengan istri warganya memasuki babak baru.
Saat ini muncul gerakan dari warga masyarakat agar Kades A dipecat dari jabatannya atas tindakannya selaku pemimpin yang telah melanggar hukum, norma dan kesusilaan.
"Iya, benar saat ini ada desakan dan gerakan dari warga agar Kades Kampung Sawah diberhentikan," ucap Kepala Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Kampung Sawah, Adnan, melalui sambungan selular,Kamis (12/12/2024).
Adnan mengatakan, selalu kepala BPD dirinya telah banyak menerima aspirasi dari warga masyarakat terkait kasus tersebut.
Karena itu ia meminta agar warga membuat surat kesepakatan bersama dan melakukan pengumpulan tandatangan bagi siapa saja yang menginginkan Kades Kampung Sawah diberhentikan.
"Jadi kalau sudah ada surat resmi dan tandatangan dari warga, maka kami dari BPD akan memproses surat itu dan selanjutnya akan berkordinasi dengan Camat Natal untuk diteruskan ke Dinas PMD bahkan Bupati Madina," ungkapnya.
Terpisah, Kadis PMD Madina Irsal Pariadi menyebutkan pihaknya mempersilakan warga masyarakat yang hendak mengajukan permintaan agar Kades Kampung Sawah diberhentikan.
"Iya, silakan saja bagi siapa saja yang ingin mengajukan surat permintaan itu, kami akan teliti dan akan berkordinasi dengan Camat," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu,Kades A kepergok berduaan dalam mobil dengan seorang wanita bersuami yang merupakan warganya sendiri, saat dalam perjalanan menuju Patiluban Hilir, oleh suami diduga selingkuhannya sendiri.
Akibat kejadian tersebut sang suami langsung naik darah dan menghancurkan kaca mobil Kades.
Sedangkan istrinya juga turut jadi lampiasan emosi suaminya yang merasa sakit hati dengan hubungan terlarangnya dengan Kades Kampung Sawah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, meski terjadi tindakan asusila, pengrusakan maupun penganiayaan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini tidak satupun dari para pihak yang melakukan upaya hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polisi.(ob/afsir)