Opsiberita.com - Persoalan Narapidana ( Napi) melarikan diri ( kabur) dari lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) kelas II Panyabungan kabupaten Mandailing Natal ( Madina) bukan cerita baru.
Sudah seperti langganan setiap tahun,napi kabur kembali terulang di Lapas Panyabungan, beberapa hari lalu,di penghujung tahun 2024.
Hal serupa terjadi di akhir tahun 2023 lalu, seorang napi narkotika asal Gunung tua juga berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian itu, Mustafa Kamal Simamora pun dicopot dari jabatannya selalu Kalapas Kelas II Panyabungan dan dipindahkan ke Sumatera Barat.
Namun bukannya berubah, di penghujung tahun 2024 ini, publik Madina kembali dikagetkan dengan kabar yang beredar adanya seorang napi kasus pencurian warga kelurahan Sipolupolu kecamatan Panyabungan melarikan diri dari Lapas Panyabungan.
Namun Anehnya lagi, baik Kalapas Sartowali maupun Humas dan jajaran bungkam seribu bahasa, tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Namun menurut informasi beredar, akibat kejadian tersebut ada sejumlah oknum di lingkungan Lapas Panyabungan dicopot dari jabatannya secara mendadak.
Kaburnya kembali tahanan dari Lapas Panyabungan menambah daftar tahanan yang kabur setiap tahun.Padahal seperti diketahui, pintu dan pengamanan di dalam Lapas begitu ketat dan berlapis, sehingga patut diduga ada oknum tertentu yang memberikan akses bagi sang napi melarikan diri.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi tidak satupun pejabat dan jajaran di Lapas Panyabungna yang bisa dihubungi, meski telah diupayakan dihubungi baik melalui teletelepon maupun aplikasi whatsapp.Pihak Lapas Panyabungan tertutup bagi wartawan untuk mendapatkan akses informasi.
Bahkan Ponsel Kalapas Sartowali terpantau aktif terakhir pada Senin lalu, sedangkan humas Fadhli dan KPLP Tarigan semuanya tutup mulut atas kejadian tetsebut.(ob/afsir)