Eka Putra Zakran Hadiahkan Buku Kepada Prof Dr. M. Ramadhan


Opsiberita.com
- Eka Putra Zakran, SH., MH mahasiswa Pascasarjana S3 Prodi Hukum Islam (HUKI) UINSU Medan berikan hadiah buku berjudul "Mengapa Hukum Dipermainkan? (Telaah Kritis Carut Marut Penegakan Supremasi Hukum Di Tanah Air) kepada Prof Dr. Muhammad Ramadhan, MA selaku Dosen Mata Kuliah Filsafat Hukum pada Perkuliahan Akhir Semester 1 S3 HUKI UINSU Medan,  yang khusus dilaksanakan secara tatap muka (offline) bertempat di Duha Room Hotel Madani Jl. Amaliun/SM Raja Medan.

Hadir dalam opening perkuliahan tersebut, sejumlah Mahasiswa S3, Dosen Pascasarjana, diantranya Direktur Pascasarjana yang diwakili oleh Prof Dr. Nursakinah, MPSi Wakil Direktur, Assoc Dr. Arifuddin Muda Harahap, SH., MH Ka. Prodi dan Dr. Yahdi Harahap, SH., MH Sek. Prodi HUKI UINSU Medan.

Dikatakan Eka Putra Zakran bahwa pertemuan kuliah yang di gelar di hotel Madani, merupakan pertemuan terakhir sebagai penutup perkuliahan semester 1 Mahasiswa S3 Prodi HUKI angkatan 2024.

"Berdasarkan informasi dari ketua kelas 1 B HUKI   UINSU saudara Zulfahmi Lubis, pertemuan hari ini, Kamis, 30 Januari 2025 merupakan perkuliahan terakhir pada semester ini. Tentu saja kami sepakat agar digelar tatap muka, karena sebelumnya kami telah berkuliah secara dharing melaui zoom meeting", pendeknya kita sambut baik kuliha tatap muka ini sebagai penguatan keilmuan dan ajang silaturahim antara Ka. Prodi, Dosen dan juga para Mahasiswa S3 HUKI UINSU angkatan 2024, kata Eka.

Masih menurut Eka, khusus kepada Dosen Prof Ramadhan, jauh hari saat saya presentasi makalah berjudul "Urgensi Profesi Advokat Sebagai Empat Pilar Penegak Hukum Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam" mengemuka sejumlah pertanyaan dan tanggapan terhadap profesi advokat dan kondisi penegakan supremasi hukum (supremacy of law) di Indonesia, sehingga diujung penjelasan dari Prof Ramadhan kala itu, saya telah berikrar akan memberikan hadiah buku jika digelar pertemuan secara tatap muka. Alhamdulillah, hari ini ikrar tersebut saya tunaikan. Karena dalam Islam, kalau sudah ikrar, ya wajib ditunaikan kalau gak bisa jadi beban, karena tak amanah dalam ucapan. Nah, sekarang dengan penyerahan buku ini, hati dan pikiran saya menjadi plong dan tenang, pungkas Eka.(ob/adm)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak