Opsiberita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melaksanakan kegiatan serah terima pemulihan keuangan daerah dan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (21/4/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Mamasa H. Musa, kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, di halaman kantor Kejari Mamasa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, terkait pemulihan keuangan daerah dan penertiban aset kendaraan dinas yang sebelumnya tidak dikuasai oleh pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Mamasa menyerahkan pemulihan keuangan sebesar Rp424.628.891 serta enam unit kendaraan dinas, terdiri dari empat unit sepeda motor (dua Honda Revo dan dua Honda Blade), serta dua unit mobil (satu Toyota Fortuner dan satu mobil pick-up Toyota).
“Kejari Mamasa bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa telah berupaya maksimal dalam memulihkan aset dan keuangan daerah. Harapannya, kegiatan ini menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Kajari Musa dalam sambutannya.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Kejari Mamasa dalam mendukung pemulihan aset dan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada Kejari Mamasa yang telah mengambil langkah proaktif. Harapan kami, masyarakat juga dapat menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan berbagai temuan BPK, baik terkait aset maupun pengembalian kelebihan pembayaran belanja lainnya,” ujar Welem.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara Pemkab dan Kejari sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keuangan dan aset yang masih belum tertangani.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Kejari Mamasa juga telah memulihkan aset daerah berupa dua unit mobil (Toyota Avanza dan Kijang Innova) senilai Rp409.933.327, serta uang sebesar Rp130.814.671. Total nilai pemulihan pada tahun itu mencapai Rp540.747.998.
Kegiatan serah terima ini berlangsung lancar dan tertib sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai. Sinergi antara Kejari Mamasa dan Pemkab Mamasa diharapkan terus terjaga demi menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan.(ob/adm)