Usai Wabup dan Kadis PPKB, Kini Giliran Kejatisu Periksa 13 Kades, Kapus dan PPK Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina


Opsiberita.com
- Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( PPKB) Elfi Maryani serta sejumlah pejabat lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Stunting tahun 2022 - 2023 miliaran rupiahrupiah beberapa waktu lalu. 

Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut,Pidsus Kejatisu selanjutnya melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa 13 pejabat dalam tataran bawah untuk mengetahui lebih dalam penggunaan anggaran yang diduga mengalami kebocoran, sehingga muncul dugaan kerugian negara. 

"Iya benar saat ini tengah berlangsung pemeriksaan terhadap 13 orang yang kemarin kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut", ujar Kasipenkum Kejatisu Adre Ginting kepada wartawan, melalui pesan whatsapp,Senin (28/4/2025). 

Menurut Kasipenkum, sesuai nama - nama yang tercatat dalam surat pemanggilan, semuanya sedang menjalani pemeriksaan di bagian Pidsus Kejatisu. 

Ke - 13 orang yang diperiksa tersebut terdiri dari sejumlah Kepala Desa (Kades), Kepala Puskesmas ( Kapus) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pada sejumlah sejumlah Organisasi perangkat daerah ( OPD) di Madina. 

Adapun Kades yang diperiksa tersebut adalah Kades Sinunukan 1,Hutadolok, Malintang Julu, Hutanamale, Tambiski,sedang Kapus yang diperiksa terdiri dari Kapus Sinunukan,Pakantan, Malintang Julu, Hutanamale,Tambiski.

Sedangkan PPK yang diperiksa yakni, PPK di lingkungan Dinas PUPR Madina yang merupakan rangkaian kegiatan Stunting tahun 2022 - 2023.(ob/afsir)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Formulir Kontak